Bagikan:

Pencurian Terumbu Karang di Malang Makin Marak

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak Pemerintah Kabupaten Malang untuk bertindak konsisten terhadap zona konservasi pantai yang telah ditetapkan.

NUSANTARA

Jumat, 28 Feb 2014 07:51 WIB

Pencurian Terumbu Karang di Malang Makin Marak

terumbu karang, malang

KBR68H, Malang – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak Pemerintah Kabupaten Malang untuk bertindak konsisten terhadap zona konservasi pantai yang telah ditetapkan. 


Dewan Daerah Walhi Jatim, Purnawan Dwikora Negara mengatakan, akibat tidak ada tindakan tegas, pencurian terumbu karang saat ini makin marak dalam lima tahun terakhir. 


Padahal, kata Purnawan, Pemkab Malang memiliki Peraturan Daerah tata ruang dan wilayah (Perda RT RW) yang melindungi Lima Kecamatan di pesisir pantai sebagai zona konservasi. Namun pada kenyataannya, pemerintah juga diduga sebagai pelaku perusakan terumbu karang yang legal. Karena Pemkab Malang memberi izin untuk penambangan pasir besi di pantai.


“Tidak hanya pemerintah mengeluarkan UU, pemerintah juga konsisten untuk melindungi terumbu karang. Yang terjadi Pemkab Malang secara legal melakukan perusakan terumbu karang, dalam artian dikeluarkannya izin penambangan pasir besi di sepanjang pantai yang justru sudah dia tetapkan sendiri sebagai zona konservasi, Ini kan menjadi sesuatu yang paradoks, sesuatu yang bertolak belakang. Di satu sisi menangkap pelaku, di sisi lain dia juga sebagai pelaku perusakan yang legal,” terang Purnawan.


Sebelumnya, polisi berhasil meringkus sindikat pencuri terumbu karang. Mereka mencongkel terumbu karang yang berada di pantai Bajul Mati, Wonogoro, dan Goa Cina di Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang. Rencananya 700 terumbu karang yang telah dikemas dalam plastik itu akan dikirim ke Banyuwangi dan Bali.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending