KBR68H, Jakarta- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menjamin warga Ahmadiyah di Wisma Transito Mataram, bakal menerima hak milik lahan jika mengikuti program transmigrasi. Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB Abdul Hakim mengatakan hak kepemilikan lahan itu sesuai program transmigrasi pemerintah pusat.
Rencananya kata dia, warga Ahmadiyah tersebut akan dibagi menjadi dua kelompok transmigran untuk ditempatkan di lokasi yang sudah dipilih.
"Kebijakan pemerintah, daerah tujuan juga, harus ada yang minta 50 persen; dari daerah asal 50 persen dan dari daerah pengirim 50 persen. Jadi kita tidak bisa mengirim 100 persen dari daerah pengirim. (Di mana daerah tujuan?) Di provinsi NTB di Pulau Sumbawa dan luar NTB di Sulawesi," ujarnya dalam program Sarapan Pagi KBR68H.
Kepala Bakesbangpoldagri NTB Abdul Hakim menambahkan pihaknya sudah bekerjasama dengan dua daerah transmigrasi tersebut lewat nota kesepahaman bersama.
Sebelumnya program transmigrasi dari Pemprov NTB untuk warga Ahmadiyah sempat ditolak lantaran akses pendidikan dan rumah sakit yang sulit dijangkau. Sementara saat ini, warga meminta adanya jaminan kehidupan di sana, termasuk hak milik lahan. Warga Ahmadiyah terpaksa mengungsi di asrama Transito Mataram sejak 2006 lalu. Mereka terusir dari kampung halamannya oleh kelompok intoleran.
Editor : Sutami