KBR68H, Jakarta - Sekitar empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum berstandar nasional atau masuk ke dalam golongan A. Keempat RSUD tersebut di antaranya RSUD Pasar Rebo, Koja, Cengkareng, dan Budi Asih.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati mengatakan hingga saat ini pihaknya masih berusaha untuk membenahi standar operasional, kelengkapan alat kesehatan serta sumber daya manusia terhadap keempat RSUD itu. Ini supaya keempat rumah sakit tersebut dapat menjadi rumah sakit berstandar nasional.
"Kalau dulu mungkin harus menunggu dokter dan sebagainya, sehingga pasien harus dirujuk ke luar ke Cipto, Cipto itu A. Kemudian Persahabatan A. Fatmawati A, sedangkan dulu Tarakan baru B dia tidak bisa melayani semua sendiri. Sekarang dengan dia menjadi A, semua penyakit harus diatasi sendiri dengan kemampuan SDM yang ada dengan sarana dan prasana yang ada," kata Dien di Balaikota.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati menambahkan baru RSUD Tarakan dan juga Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur yang berstandar nasional. Dien mengatakan kedua RSUD tersebut kualitasnya setara dengan Rumah Sakit seperti Fatmawati dan Ciptomangunkusumo. Sementara menurutnya RSUD yang telah berstandar nasional tersebut nantinya tidak diperbolehkan lagi merujuk pasien ke rumah sakit lain.
Editor: Anto Sidharta
Pemprov DKI Upayakan 4 RSUD Bisa Berstandar Nasional
Sekitar empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum berstandar nasional atau masuk ke dalam golongan A. Keempat RSUD tersebut di antaranya RSUD Pasar Rebo, Koja, Cengkareng, dan Budi Asih.

NUSANTARA
Rabu, 26 Feb 2014 21:23 WIB


Pemprov DKI, RSUD, Berstandar Nasional
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai