KBR68H, Bogor- Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat bulan ini berencana membongkar sekitar 90 vila ilegal di kawasan Puncak.
Bupati Bogor Rachmat Yasin mengatakan, pembongkaran untuk mengoptimalkan resapan air di kawasan itu. Ini untuk mengurangi banjir kiriman dari Bogor menuju Jakarta.
"Tetapi apakah kemudian optimalisasi resapan dapat berjalan sesuai dengan harapan kita? Kalau kemudian kita tidak menertibkan vila-vila yang menganggu resapan itu. Itulah kegiatan saya sebagai Bupati Bogor menegakkan hukum dengan tidak memberikan toleransi kepada pendirian vila-vila tanpa izin dan berada di atas tanah yang diperuntukkan fungsi resapan atau konservasi," kata Rachmat di Bogor, Selasa (04/01)
Rachmat Yasin menambahkan, ada 31 orang memiliki 93 vila yang berdiri di kawasan resapan air. Yasin menargetkan akan membongkar 400-an vila ilegal tahun ini.
Tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Bogor membongkar 200 vila lebih di wilayah Puncak. Pembongkaran itu dilakukan setelah pemerintah DKI Jakarta menggelontorkan hibah Rp 2 miliar. Tahun ini, Pemda DKI meminta Pemkab Bogor merobohkan 800 vila ilegal di Puncak. Untuk itu. Pemda DKI berencana memberikan bantuan Rp 5 miliar untuk Pemkab Bogor.
Editor: Antonius Eko