KBR68H, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menyatakan APBD DKI Jakarta 2014 telah ditandatangani Menteri Gamawan Fauzi dengan catatan. Sebelumnya, karena APBD belum ditandatangani sejumlah program pembangunan tidak bisa dikerjakan. Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno mengatakan, ada beberapa hal yang harus dievaluasi dalam pengajuan APBD DKI. Namun Suprayitno tidak merinci lebih detail mengenai hal-hal apa saja yang masuk dalam evaluasi itu.
"Sudah dievaluasi. Hasil evaluasi itu sudah dibuat keputusannya oleh Pak Menteri dan juga sudah dikirim ke Pemprov DKI. Ada beberapa titik yang harus disempurnakan, sekitar 56 halaman koreksinya yang harus disesuaikan atau disempurnakan," jelas Didik dalam Program Sarapan Pagi KBR68H.
Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno menambahkan, anggaran sudah bisa cair dalam waktu seminggu setelah evaluasi.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebelumnya mengeluhkan belum disahkannya pengajuan APBD DKI tahun ini. Menurutnya, hal itu menyebabkan terhambatnya sejumlah program yang telah disusun. Salah satu yang terhambat adalah renovasi sejumlah rumah susun untuk relokasi warga di bantaran kali, yakni Rusun Komarudin di Jakarta Timur.
Editor : Sutami