KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil bermerk Honda CRV milik salah anggota DPRD Banten, Sony Indra Djaya. Penyitaan ini menyangkut tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Juru bicara KPK Johan Budi belum bisa memastikan mobil tersebut merupakan hasil pemberian atau pinjaman dari Tubagus Chaeri Wardana.
"Harus dcek dulu harus dilihat dulu, konteks pemberiannya apa, ada yang mengaku dipinjami. Sejauh mana mobil itu, karena sampai hari ini STNK tersebut masih atas nama TCW. Baru nanti disimpulkan ini masuk unsur-unsur atau tidak. Sekarang ini masih dalam tahapan pemeriksaan," kata Johan di KPK
Sebelumnya KPK juga telah menyita 3 mobil mewah lainnya milik anggota DPRD Banten. Untuk Mengembangkan penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah memeriksa beberapa anggota DPRD Banten.
Hari ini juga KPK memeriksa Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana. Selain tindak pidana pencucian uang, Tubagus juga ditetapkan menjadi tersangka suap Pemilukada Lebak yang melibatkan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Editor: Anto Sidharta
Lagi, KPK Sita Mobil Milik Anggota DPRD Banten
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil bermerk Honda CRV milik salah anggota DPRD Banten, Sony Indra Djaya. Penyitaan ini menyangkut tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

NUSANTARA
Rabu, 12 Feb 2014 22:07 WIB


KPK, Mobil, Anggota DPRD Banten
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai