KBR68H, Balikpapan - Hingga kini lima kursi Ketua anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur masih kosong. Padahal jadwal pemilihan anggota legislatif tinggal dua bulan lagi.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Balikpapan Soekirmanto mengatakan, belum terbentuknya KPU sangat menganggu pelaksanaan dan pengawasan tahapan pemilu.
Selain itu kosongnya kursi ketua dan anggota KPU Balikpapan juga menyulitkan Panwaslu berkoordinasi dengan KPU. Misalnya, ketika Panwaslu hendak meminta data-data seperti DPT khusus, jumlah surat suara dan distribusi logistik pemilu.
"Sebenarnya itu agak kesulitan koordinasi, karena kan KPU ada bidang ahlinya masing-masing. Misalnya bidang yang menangani DPT khusus, bidang hukum. Saya pun harus meminta data DPT, termasuk berapa nanti surat suara, bagaimana pendistribusiannya, teknisnya bagaimana, kan disitu persoalan nantinya, kapan jadwalnya itu. Itu terpengaruh," ujar Soekirmanto.
Kursi ketua dan anggota KPU Balikpapan periode 2009-2014 telah berakhir sejak 21 Januari lalu. Kondisi itu bukan hanya terjadi di Balikpapan, namun juga terjadi di sejumlah kota dan kabupaten di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Editor: Agus Luqman
KPU Tanpa Anggota, Panwaslu Balikpapan Kelimpungan
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Balikpapan Soekirmanto mengatakan, belum terbentuknya KPU sangat menganggu tahapan-tahapan pemilu yang sudah dimulai. Selain itu kosongnya kursi ketua dan anggota KPU Balikpapan juga menyulitkan Panwaslu mel

NUSANTARA
Rabu, 12 Feb 2014 18:10 WIB


Balikpapan, Kalimantan Timur, KPU, Pemilu 2014, Panwaslu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai