Bagikan:

Ketakutan, Warga Dua Kampung di Yapen Mengungsi

Ratusan warga Kampung Sasawa dan Kawana di Kabupaten Kepulauan Yapen masih mengungsi ke beberapa kampung sekitar di lokasi tersebut.

NUSANTARA

Jumat, 07 Feb 2014 22:26 WIB

Ketakutan, Warga Dua Kampung di Yapen Mengungsi

Ketakutan, Warga Dua Kampung, Yapen

KBR68H, Jayapura - Ratusan warga Kampung Sasawa dan Kawana di Kabupaten Kepulauan Yapen masih mengungsi ke beberapa kampung sekitar di lokasi tersebut.

Rina, salah satu keluarga korban yang pamannya menjadi korban pemukulan di Yapen menuturkan ada sekitar 12 anggota keluarganya yang menjadi korban pemukulan aparat gabungan.

“Tadi pagi, kami melakukan kontak melalui telepon selular bahwa saat ini warga setempat sedang berusaha mencari senjata untuk mengamankan diri masing-masing. Ini diakibatkan karena ulah aparat keamanan yang secara brutal melakukan penyisiran kepada warga. Padahal kami warga biasa dan tidak pernah ikut melakukan kekerasan bersenjata,” ujarnya

Soal ini diakui oleh Kepala Kepolisian Papua, Tito Karnavian. “Mereka meninggalkan tempat karena takut. Takut terjadi kontak senjata antara kelompok bersenjata dan petugas, mereka takut menjadi sasaran,” jelasnya.  

Ia mengatakan, pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan bupati, ketua DPRD serta tokoh mayarakat untuk berkomunikasi dengan kelompok sipil bersenjata yang di sana.

Menurut dia, ada tiga kelompok sipil bersenjata yang berada di wilayah itu, diantaranya kelompok yang dipimpin oleh Rudi Orari, Fernando Warobay dan Erik Makatori. Kelompok tersebut memiliki cukup banyak bom ikan atau dalam bahasa setempat disebut dopis dan juga kelompok ini melakukan perakitan senjata.

Sebelumnya, awal Februari lalu baku tembak terjadi antara kelompok bersenjata dengan aparat keamanan gabungan TNI/Polri di daerah Sasawa. Satu anggota kelompok bersenjata tewas, sedangkan dua aparat keamanan tertembak. Sejumlah senjata api rakitan berhasil disita, diantaranya 13 senpi rakitan TDR, 11 Senpi laras panjang dan 2 pendek. 2 sangkur. 2 dopis (bom ikan), 2 busur. 20 anak panah,1 tombak, 1 hp. Pakaian loreng, 2 bendera bintang kejora serta bahan makanan dan obat-obatan.

Dari hasil penyelidikan polisi, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial SYW (48), JYK (28) , KW (50) dan RB (30). Mereka terancam dengan UU Darurat No 21 tahun 1951. Keempatnya ditangkap saat melakukan penyisiran di tepi pantai Kampung Sasawa, Yapen.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending