Bagikan:

Keluarga Polisi Siksa PRT, DPR Harus Sahkan RUU PRT

KBR68H, Jakarta - Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mensahkan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT).

NUSANTARA

Jumat, 21 Feb 2014 15:13 WIB

Author

Ade Irmansyah

Keluarga Polisi Siksa PRT, DPR Harus Sahkan RUU PRT

penyekapan PRT, polisi, bogor

KBR68H, Jakarta - Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mensahkan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT).

Koordinator Jala PRT, Lita Anggraeni mengatakan jika RUU tersebut disahkan maka akan  memperkuat peraturan yang melindungi keselamatan para pekerja rumah tangga. Jala PRT juga mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku yang mengkriminalkan pekerja rumah tangga.

"Ini kan sebenarnya potret dari situasi PRT yang selama ini bekerja di tempat private yang sangat jauh dari kontrol sosial dan orang menganggapnya ini tidak ada kasus, nah sebenarnya kasus ini sudah menjadi pelajaran sejak September 2012. Waktu itu Jala PRT bersama LBH Jakarta menangani kasus ini. Tetapi ketika kami bertemu dengan Kapolsek Bogor Tengah diminta untuk menghentikan kasus ini. Tapi kami jalan terus, namun kami selalu berhadapan dengan polisi yang selalu berusaha menghentkan kasus ini itu ditahun 2012 dengan pelaku yang sama," ujarnya kepada KBR68H saat berbincang dengan KBR68H, Jumat (21/2).

Koordinator Jala PRT, Lita Anggraeni menambahkan, para kepala daerah hingga tingkat RT dan RW sudah selayaknya ikut memantau keadaan warganya yang menggunakan jasa PRT. Langkah ini menurut Lita untuk mengawasi perlindungan dan keselamatan PRT.

Sebelumnya, Keluarga Brigjen Mangais Situmorang (MS) dilaporkan telah menyekap dan menganiaya belasan pekerja rumah tangga. Kasus dugaan penyekapan ini terkuak berkat laporan seorang pekerjanya yang berhasil kabur dari rumah MS.

Selain disiksa, dia juga mengaku para pekerja di rumah itu juga tak mendapatkan gaji selama bekerja. Terkait masalah ini, pihak keluarga telah membantahnya.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending