KBR68H, NTT - Ketua Yayasan Peduli Timor Barat Ferdi Tanoni pesimistis pemerintah Indonesia bisa menuntaskan masalah pencemaran laut Timor.
Ini karena pemerintah Indonesia tidak melibatkan pemerintah Australia. Padahal, menurut Ferdi, Australia juga menjadi bagian dari kerusakan lingkungan yang terjadi di Laut Timor.
"Tim pemerintah pusat menyelesaikan masalah ini hanya dengan perusahaan minyak tersebut. Akan tetapi, masyarakat dan kelompok-kelompok lain yang ada di Australia yang mendukung kami, masalah ini harus diselesaikan berdasarkan hasil laporan dari dan rekomendasi komisi penyelidikan Australia. Dimana di sana sudah jelas siapa yang bersalah. Kenyataan menyatakan bahwa persoalan ini tidak akan selesai seandainya tidak melibatkan pemerintah Australia. Karena pemerintah Australia adalah bagian dari kerusakan lingkungan yang terjadi di Laut Timor. Persoalan menjadi rumit ketika pemerintah Indonesia tidak menanggapi, pemerintah Australia menanggapi dengan membentuk Komisi Penyelidik Tumpahan Minyak Montara, kata Ferdi Tanoni (19/2)"
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat Ferdi Tanoni menambahkan, pemerintah Indonesia pernah mengajukan permintaan ganti rugi kepada perusahaan minyak PTTEP Australasia. Nilai yang diminta sekitar Rp 26 triliun. Namun permohonan ganti rugi itu ditolak PTTEP, karena tidak dilengkapi dengan hasil penelitian dan pencemaran yang terjadi. Pencemaran Laut Timor terjadi 2009 silam, setelah sumur minyak di ladang Montara meledak dan menumpahkan minyak ke laut Timor.
Editor: Quinawaty Pasaribu