Bagikan:

Kalah Suara di Maluku Utara, Pasangan AHM-Doa Mengadu ke DKPP & MK

Pasangan calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus dan Hasan Doa menolak hasil pleno rekapitulasi pemungutan suara ulang di delapan Kecamatan, Kabupaten Sula. Ketua tim pemenangan pasangan itu, Edy Langkara mengatakan, proses pleno rekapitulasi yan

NUSANTARA

Rabu, 12 Feb 2014 17:39 WIB

Kalah Suara di Maluku Utara, Pasangan AHM-Doa Mengadu ke DKPP & MK

Ternate, Maluku Utara, Pilkada, Pemilihan gubernur, DKPP

KBR68H, Ternate – Pasangan calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus dan Hasan Doa  menolak hasil pleno rekapitulasi pemungutan suara ulang di delapan Kecamatan, Kabupaten Sula.

Ketua tim pemenangan pasangan itu, Edy Langkara mengatakan, proses pleno rekapitulasi yang dilakukan KPU Maluku Utara, akhir pekan kemarin cacat hukum.

Selain itu KPU Kabupaten Sula juga tidak dilibatkan mulai dari proses awal hingga verifikasi data pemilih.

“Misalnya sesuatu yang simpang sekali adalah, KPU Kabupaten Sula tidak dilibatkan secara organisatoris, mulai dari proses awal, tetapi anehnya, pada akhir KPU Sula yang memiliki kewenangan untuk itu, pleno, sehingga didalam pandangan kami selaku tim pemenangan pasangan nomor urut 3, kami menganggap bahwa batal demi hokum,”tegasnya.

Ketua Tim Pemenangan pasangan Ahmad Mus-Hasan Doa, Edy Langkara menambahkan, timnya akan melaporkan kejanggalan yang terjadi ke Mahkamah Konstitusi serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.

Hasil pleno rekapitulasi oleh KPU Maluku Utara, menetapkan pasangan Ahmad Mus-Hasan Doa meraih 22.108 suara. Pasangan Gani Kasuba-Natsir Thaib meraih 5.627 suara. Sementara keseluruhan, pasangan Gani dan Kasuba, meraup suara terbanyak dengan 262.983 suara. berbanding 258.744 untuk pasangan Ahmad dan Hasan.

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU menyelenggarakan pemilihan ulang gubernur dan wakil gubernur di delapan kecamatan di Kabupaten Sula. Putusan ini merupakan jawaban atas gugatan yang dilayangkan pasangan Gani Kasuba-Natsir Thaib yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera.

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending