KBR68H, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo meresmikan layanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara online. Peluncuran layanan ini dilakukan pagi tadi di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Jokowi mengatakan tujuan IMB online ini adalah untuk mempercepat dan memudahkan masyarakat dalam mengurus izin tersebut.
"Layanan sistem ini dapat diakses 24 jam sehingga masyarakat dapat mendaftarkan permohonan IMB melalui internet kapan saja mereka mau. Setelah melakukan pembayaran yang juga bisa dilakukan secara online, warga hanya tinggal perlu mencetak blanko bukti pembayaran untuk kemudian menukarkannya dengan sertifikat asli di Kantor Kecamatan," ujarnya kepada wartawan.
Jokowi mengigatkan peralihan sistem layanan ini pasti menyulitkan bagi warga yang belum melek internet.
Terkait hal ini Jokowi juga akan mengadakan program sosialisasi ke masyarakat agar seluruh warga bisa memanfaatkan layanan ini dengan baik.
Selain IMB online, DKI di era Jokowi-Ahok ini juga telah menerapkan pajak online. Jokowi percaya, sistem pajak online dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, penggunaan pajak online juga dapat melihat di sektor mana saja yang dapat memberikan kontribusi besar untuk pendapatan Jakarta.
Editor : Sutami