KBR68H, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengancam mempidanakan perusahaan fiktif dalam pengadaan Bus Transjakarta. Hal ini lantaran ditemukannya nama salah satu perusahaan pemenang tender pengadan Bus Transjakarta yang memiliki alamat palsu. Jokowi mengatakan dirinya masih menunggu hasil laporan resmi investigasi pengadaan Bus Transjakarta oleh Inspektorat DKI Jakarta. (Baca: Ahok Minta Harga Bus Transjakarta Diusut)
"Kalau aturannya tidak terbukti ya gebuk aja (Kalau terbukti fiktif alamatnya pak?), ya berarti kan tidak benar ya gebuk aja. Sampai sekarang kan busnya belum diserahterimakan belum ditandatangan. (Ada rencana blacklist pak dari Pemprov?), gebuk itu bukan blakcklist pasti akan ada tindakan wilayah hukum kalau memang betul," kata Jokowi di Balaikota.
Ada sekitar 5 perusahaan pemenang tender dalam pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB). Salah satu perusahaan yaitu PT Ifani Dewi memiliki alamat fiktif atau palsu yang kantornya hanya berdiri sebuah ruko berlantai 1. Nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp 100 miliar lebih. (Baca: Bus Transjakarta Karatan, Kadishub Merasa Tertipu)
Editor: Irvan Imamsyah
Jokowi Ancam Pidanakan Perusahaan Fiktif Pemenang Tender Bus Transjakarta
KBR68H, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengancam mempidanakan perusahaan fiktif dalam pengadaan Bus Transjakarta. Hal ini lantaran ditemukannya nama salah satu perusahaan pemenang tender pengadan Bus Transjakarta yang memiliki alamat palsu.

NUSANTARA
Rabu, 26 Feb 2014 14:51 WIB


kpk, bus, transjakarta, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai