KBR68H, Kupang - Kantor Imigrasi Kupang, Nusa Tenggara Timur masih menampung 170-an imigran gelap. Kepala Divisi Imigrasi Kantor Kementerian Hukum dan Ham NTT Vikner Sitompul mengatakan, jumlah imigran melebihi kapasitas sehingga sebagian imigran ditempatkan di tempat lain yang disewa pihak Imigrasi. Terkait pemulangan mereka, kata dia, pihaknya masih menunggu penetapan status dari UNHCR.
"Semakin cepat UNHCR menetapkan status sebagai pengungsi, kita pulangkan. Tapi kalau memang nanti dari UNHCR prosesnya masih menunggu waktu ya bersabar lagi di sini dulu. Karena diakan akan ditempatkan di negara ketiga, entah di Australia. Itu nanti UNHCR yang akan menentukan. Kita hanya merawat mereka menunggu pemulangan. Setidak-tidaknya kalau mereka mau pulang dengan sendirinya lebih bagus. Jadi mereka minta permohonan untuk pulang dengan sendirinya ke negaranya, kita berikan dokumen, kita pulangkan," jelas Vikner Sitompul.
Kepala Divisi Imigrasi Kementerian hukum dan HAM NTT, Vikner Sitompul menambahkan, warga NTT diminta ikut mengawasi para imigran gelap. Warga diminta melapor jika menemukan imigran di tempat umum atau di pusat perbelanjaan.
Imigrasi Kupang Masih Tampung Ratusan Imigran Gelap
KBR68H, Kupang - Kantor Imigrasi Kupang, Nusa Tenggara Timur masih menampung 170-an imigran gelap.

NUSANTARA
Minggu, 16 Feb 2014 12:36 WIB


Imigran, Kupang, Detensi Imigrasi, Australia, UNHCR
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai