Bagikan:

Hindari Konflik Lahan, Cara Ini Dipakai Warga dan Perusahaan di Jambi

Warga di empat desa Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi, menjalin kesepakatan bermitra dengan pengelola hutan. Ini dijadikan solusi terhadap konflik lahan yang kerap terjadi di wilayah itu.

NUSANTARA

Selasa, 04 Feb 2014 19:47 WIB

Author

Bambang Hari

Hindari Konflik Lahan, Cara Ini Dipakai Warga dan Perusahaan di Jambi

Konflik Lahan, Jambi

KBR68H, Jakarta - Warga di empat desa Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi, menjalin kesepakatan bermitra dengan pengelola hutan. Ini dijadikan solusi terhadap konflik lahan yang kerap terjadi di wilayah itu.

Kepala Dinas Kehutanan Jambi, Irmansyah Rahim mengatakan, dalam kerjasama itu, petani berhak memperoleh 85 persen hasil penjualan getah karet dan 15 persen dikelola perusahaan untuk pembayaran sejumlah pajak.

"Sebagian dari kelompok masyarakat yang telah melakukan kegiatan di konsensinya perusahaan, telah menyepakati kesepakatan untuk menyelesaikan konflik dengan pola kemitraan. Jadi kami selaku Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten berupaya untuk menyejahterakan warga yang berada di kawasan hutan," ujar Irmansyah Rahim ketika dihubungi KBR68H, Selasa (4/2).

Kepala Dinas Kehutanan Jambi, Irmansyah Rahim juga menargetkan tiga kabupaten lainnya di wilayah itu untuk menerapkan kerjasama. Wilayah itu diantaranya Kabupaten Batanghari, Kabupaten Saralangun dan Kabupaten Tebo.

Sepanjang 2011, Komunitas Konservasi Indonesia (KKI WARSI), Lembaga yang aktif dalam memperjuangkan penyelamatan lingkungan dan pendampingan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, mencatat terdapat 13 konflik lahan. Konflik melibatkan pemerintah, masyarakat dan perusahaan. Saat ini, lebih dari 800 ribu hektar hutan di Jambi dikuasai oleh korporasi.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending