Bagikan:

Hadapi Freeport, Pemprov Papua Gandeng Kajati

Pemerintah Provinsi Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua bekerja sama menangani bantuan hukum perdata dan Tata Usaha Negara, guna memaksimalkan potensi daerah.

NUSANTARA

Selasa, 18 Feb 2014 18:48 WIB

Author

Andi Iriani

Hadapi Freeport, Pemprov Papua Gandeng Kajati

Hadapi Freeport, Pemprov Papua, Kajati

KBR68H, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua bekerja sama menangani bantuan hukum perdata dan Tata Usaha Negara, guna memaksimalkan potensi daerah.

Kesepakatan ini dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memory of Understanding (MoU) antara Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua (Kajati), Elieser Maruli Hutagalung, di ruang kerja Gubernur, Dok II Jayapura, Selasa (18/2).   

Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan, melalui MoU ini, kejaksaan bisa mewakili pemerintah Papua untuk memperjuangkan hak-hak maupun potensi daerah. Terutama kaitannya dengan pertambangan PT. Freeport Indonesia. Menurut Lukas, saat ini pihaknya tengah memperjuangkan hak-hak pendapatan dari perusahaan tambang emas terbesar di dunia itu. 

“Kita berharap kejaksaan bisa mem-back up dari segi aspek hukum terutama yang melekat pada kita, tapi kita tidak bisa masuk. Sehingga kita perlu tunjuk pengacara negara,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Elieser Hutagalung mengimbau kepada seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Provinsi Papua untuk tidak ragu-ragu berkonsultasi hukum dengan pihaknya terutama menyangkut bidang perdata maupun tata usaha negara.

“Kami berharap pemerintah Papua bisa segera mengeluarkan surat kuasa khusus agar kami bisa bekerja. Sebab tanpa surat kuasa khusus kami tidak bisa bekerja. Dengan perjanjian setahun ini kami akan berusaha bekerja maksimal,” harapnya.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending