KBR68H, Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur melarang masyarakat beraktivitas di sekitar sungai yang menjadi kawasan aliran lahar dingin Gunung Kelud. Juru Bicara Pemkab Blitar, Jhoni Riyanto mengatakan empat sungai yang harus bebas dari aktivitas warga antara lain, Kali Kuning, Kali Bladak, Kali Semut dan Kali Putih. Kawasan tersebut dinilai cukup berbahaya, terlebih saat ini debit maupun arah aliran lahar dingin sulit untuk diprediksi.
"Lahar dingin itu biasanya mengalir melalui aliran-aliran lahar, namun karena kondisi Gunung Kelud tidak biasa, sehingga memprediksi aliran juga susah. Namun di aliran itu sudah ada kantong-kantong cekdam, sehingga untuk menangkis itu sudah berlapis. Akan tetapi kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berada di sekitar aliran itu," kata Jhoni Riyanto.
Lanjut Jhoni, warga harus benar-benar menghindar dari lokasi aliran lahar tersebut terutama pada saat terjadi hujan. Karena ancaman lahar dingin bisa datang secara tiba-tiba. Sementara itu dari pantauan KBR68H, sejumlah warga masih nekat beraktivitas di kawasan aliran lahar tersebut untuk mencari pasir.
Editor: Fuad Bakhtiar