KBR68H, Bandung - Empat organisasi disabilitas di Bandung, Jawa Barat mengancam tidak akan memilih alias golput pada Pemilu Legislatif 2014. Itu dipicu oleh keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meniadakannya pengadaan template atau alat bantu memilih bagi disabilitas tuna netra. Menurut juru bicara organisasi disabilitas Bandung, Suhendar, KPU dituding diskriminatif dan tidak menjalankan asas demokrasi.
"Walau pun saya posisi sempat menjadi relawan demokrasi, tapi relawan ini posisi saya jadi enggak rela. Karena artinya bahwa kita disuruh kerja untuk memberi pencerahan terhadap teman-teman tuna netra, tapi ternyata di pusat sendiri malah hak-hak tuna netra sendiri dicabut. Dengan cara meniadakan tamplate braille," ujarnya di Gedung Wyata Guna, jalan Pajajaran, Bandung (15/2).
Juru bicara organisasi disabilitas Bandung, Suhendar, menyebutkan dalih KPU tentang adanya pendamping disabilitas dianggap mencukupi saat hari pemilihan dianggap tidak relevan. Alasannya melanggar penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil dan bersih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan menyediakan template braile untuk surat suara Pemilu Legislatif (2014) karena dinilai rumit. KPU hanya menyediakan template braile untuk surat suara calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Saat pemilihan nanti, KPU akan menyiapkan petugas khusus untuk mendampingi pemilih tunanetra. Pemilih yang tunanetra juga bisa didampingi orang yang dipercayainya ke bilik suara.
Editor: Fuad Bakhtiar