KBR68H, Bogor – Status Mutiara dan Brigjen Pol (Pur) Mangisi Situmorang baru akan ditetapkan Selasa besok (24/2) menyusul dugaan penyekapan dan penyiksaan belasan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Kepala Kepolisian Bogor Kota Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, saat ini mereka masih diperiksa dengan status terlapor. Kata dia, besok polisi melakukan gelar perkara untuk menentukan status mereka dalam kasus dugaan penyiksaan PRT.
“Ini penyidik memanggil yang bersangkutan, dengan status sebagai saksi untuk diperiksa hari ini. Di mana pertimbangan penyidik bahwa diperlukan keterangan dari terlapor ini supaya pada saat diperiksa sebagai saksi, apakah keterangannya juga menyambung dengan keterangan-keterangan yang sudah ada. Dan setelah itu baru digelarkan,” katanya pada wartawan.
Kepala Kepolisian Bogor Kota Bahtiar Ujang Purnama menambahkan, saat ini polisi sudah memeriksa 21 saksi dan barang bukti terkait dugaan kasus penyekapan ini. Beberapa barang bukti di antaranya adalah alat-alat rumah tangga seperti garpu, sendok dan alat penanak nasi elektronik.
Mutiara, istri Mangisi Situmorang, dituding dua kali menyekap dan menganiaya Pekerja Rumah Tangga (PRT). Kekerasan yang dilakukan pertama terungkap Rabu pekan lalu. Sementara kekerasan terhadap PRT kedua kalinya terjadi di kediamannya pada 2012 di kawasan Bogor, Jawa Barat. Saat itu, Mutiara Situmorang menyekap 14 PRT yang sebagian masih anak-anak.
Peneliti Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Ali Akbar Tanjung meminta kepolisian mengusut kedua kasus tersebut.
"Ini bukan kejadian yang pertama kali ya. Jadi kita ingin polisi bekerja sama untuk menuntaskan kasus ini. Sebab sebelumnya pernah terjadi, jadi biasa dua kasus ini akan digabungkan (Pengusutannya). Informasi yang disampaikan Kapolres Bogor pada kami tadi, mereka akan mendalami soal penganiayaannya, trafficking-nya, penyekapannya, serta terkait perlindungan anak. Sebab sebagian PRT itu anak kecil," ujar Akbar di Jakarta, Senin (24/2).
Rabu pekan lalu polisi menggeledah rumah Mutiara Situmorang di kawasan Bogor. Dari rumah tersebut polisi mengevakuasi 17 PRT yang diduga sengaja disekap dan dianiaya Mutiara. Belasan PRT tersebut kini sudah diamankan di Rumah Aman, Bambu Apus, Jakarta Timur. Mutiara sendiri kini sedang diperiksa di Polres Bogor dengan status sebagai saksi.
Editor: Anto Sidharta
Dugaan Penyekapan PRT, Polisi Bogor: Status Mutiara Ditentukan Selasa
Status Mutiara dan Brigjen Pol (Pur) Mangisi Situmorang baru akan ditetapkan Selasa besok (24/2) menyusul dugaan penyekapan dan penyiksaan belasan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

NUSANTARA
Senin, 24 Feb 2014 20:27 WIB


Penyekapan PRT, Polisi Bogor, Mutiara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai