Bagikan:

Dua Kabupaten di Kalbar Tetapkan Siaga Bencana Asap

Kabupaten Pontianak dan Kubu Raya menetapkan status siaga bencana kabut asap di wilayahnya masing-masing.

NUSANTARA

Senin, 24 Feb 2014 08:42 WIB

Dua Kabupaten di Kalbar Tetapkan Siaga Bencana Asap

kabut asap, riau, kalimantan

KBR68H, Pontianak - Kabupaten Pontianak dan Kubu Raya menetapkan status siaga bencana kabut asap di wilayahnya masing-masing. 


Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat TTA Nyarong mengatakan, penetapan status siaga tersebut dilakukan kedua kabupaten itu pada 11 dan 13 Februari lalu. 


Menurut dia, kedua kabupaten penyumbang kabut asap di Kalimantan Barat sejak sebulan terakhir itu wajib mendirikan posko bencana kabut asap. Selain itu, kedua pemerintah daerah juga harus mengajukan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana itu nantinya bisa digunakan untuk pengadaan hujan buatan. Saat ini hanya pemerintah kota Pontianak dan Kabupaten Landak yang belum menetapkan status siaga bencana.


“Kalau tanpa itu apa pun yang terjadi di wilayah Bandara Supadio, tidak bisa kita meminta hujan buatan (ke BNPB). Kalau terjadi kebakaran dan pendanaan di daerah kan tidak ada, setelah saya evaluasi kurang. Peralatan kurang, dana kurang dan kesiapannya kurang, bagaimana menggerakkanya. Jadi, siaga itu secara de facto perlu ada orang-orangnya. Secara de jure perlu ada SK dari bupati/walikota, dan SK ini gunakan untuk memohon bantuan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” kata Nyarong. 


TTA Nyarong mengimbau pemerintah kabupaten/kota yang memiliki bandar udara, turut menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap. Imbauan ini ditujukan untuk pemerintah Kabupaten Ketapang, Sintang, dan juga Kapuas Hulu. 


Sebelumnya, BNPB mendesak provinsi Kalimantan Barat untuk segera menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap. Sebagai tahap awal, penetapan status darurat bencana dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Setelahnya peningkatan status darurat kebencanaan ditetapkan oleh pemerintah provinsi.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending