KBR68H, Kupang - Pemerintah Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Galian C seperti pasir dan batu.
Ini karena sudah sebulan Pemkab Kupang belum memberlakukan Pajak untuk Galian C. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang Hendrik Paut, mengatakan, dinas terkait belum menyiapkan pelbagai dokumen administrasi pajak dan retribusi daerah. Mestinya, kata dia, hal tersebut disiapkan akhir tahun sehingga pajak dari galian C bisa bergulir.
"Segala sesuatu yang sifatnya administratif, terkait dengan penyiapan dokumen jangan tunda. Harusnya mulai tanggal satu itu harus sudah siap. Makanya terjadi kehilangan penerimaan kita sebagian. Karena orang pasti mulai 1 Januari itu sudah kerja. Contoh saja retribusi itu. Pajak Galian C. Dia tidak tunggu kau kasih keluar surat baru dia pergi ambil. Tiap hari kita lihat kendaraan dari Takari itu muat pasir. Dia muat pasir itu bayar dengan apa? Ini kan kebocoran yang luar biasa. Bayangkan sudah satu bulan ini, berapa yang hilang?" kata Hendrik Paut.
Sekda Kabupaten Kupang Hendrik Paut menambahkan, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus lebih serius dalam melaksanakan pelbagai program yang telah ditetapkan. Dia mengatakan Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang telah menetapkan Peraturan Daerah Perda tentang APBD 2014. Berbagai program dan proyek, kata Hendrik Paut sudah bisa mulai dilaksanakan, agar penyelesaiannya tepat waktu.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Dokumen Belum Siap, Pemkab Kupang Kehilangan PAD Galian C
KBR68H, Kupang - Pemerintah Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Galian C seperti pasir dan batu.

NUSANTARA
Senin, 03 Feb 2014 19:18 WIB


Pemkab Kupang Kehilangan PAD Galian C
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai