Bagikan:

Diperiksa sebagai Tersangka, Bekas Bupati Trenggalek Mengaku Sakit

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur, memeriksa bekas Bupati Trenggalek, Soeharto sebagai tersangka dugaan korupsi proyek PDAM senilai Rp750 juta.

NUSANTARA

Rabu, 26 Feb 2014 20:52 WIB

Diperiksa sebagai Tersangka, Bekas Bupati Trenggalek Mengaku Sakit

Tersangka, Bekas Bupati Trenggalek

KBR68H, Trenggalek - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur, memeriksa bekas Bupati Trenggalek, Soeharto sebagai tersangka dugaan korupsi proyek PDAM senilai Rp750 juta.

Kepala Sie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Trenggalek, I Wayan Sutarjana mengatakan, tersangka di periksa selama tiga jam, mulai pukul 12.00 WIB hngga pikul 15.00 WIB. Namun kata dia, proses pemeriksaan pertama ini terpaksa dihentikan di tengan jalan, karena tersangka mengeluh sakit.

"Jadi setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dari awal memang tersangka mengaku dalam kondisi sakit. Di tengah-tengah pemeriksaan yang bersangkutan mengaku tidak bisa melanjutkan pemeriksaan. Tadi sudah sampai ada enam pertanyaan," kata I Wayan Sutarjana.

I Wayan Sutarjana menambahkan, pihaknya bakal memanggil kembali Soeharto guna dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Bekas Bupati Trenggalek periode 2005-2010 tersebut dijadikan tersangka dalam proyek pembukaan jalan pipa PDAM di kawasan mata air Bayong di Kecamatan Bendungan. Proyek yang dibiayai dana penyertaan modal Pemkab Trenggalek tersebut diduga menyalahi aturan, karena dilakukan tanpa melalui tender. Selain itu, nilai proyek baru ditentukan setelah pekerjaan selesai.

Korupsi Soeharto menyebabkan kerugian negera Rp450 juta. Selain Soeharto, kasus tersebut juga menjerat, bekas direktur PDAM Trenggalek, Suprapto dan dua kontraktor pelaksana, Sumaji dan Sumali.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending