Bagikan:

Diperiksa 10 Jam, Penyekap Belasan PRT Siap Diadili

Mutiara Situmotang, istri pensiunan jenderal polisi mengakku siap diadili terkait tuduhan menyekap dan menyiksa belasan pekerja rumah tangga.

NUSANTARA

Selasa, 25 Feb 2014 12:27 WIB

Diperiksa 10 Jam, Penyekap Belasan PRT Siap Diadili

Mutiara Situmorang, Penyekapan PRT, Pensiunan Jenderal Polisi

KBR68H, Bogor - Mutiara Situmotang, istri pensiunan jenderal polisi mengakku siap diadili terkait tuduhan menyekap dan menyiksa belasan pekerja rumah tangga. Kesiapan ini diungkap Mutiara Situmorang, usai diperiksa Kepolisian Bogor selama 10 jam. Namun Mutiara dan keluarga tetap menyangkal telah melakukan penyekapan dan penganiayaan.


“Ya saya siap.... ya saya siap,” singkatnya sambil melaju ke dalam mobil.


Mutiara Situmorang dan suaminya diperiksa oleh aparat Bogor Jawa Barat atas laporan pengaduan salah seorang pembantu rumah tangganya. Keluarga itu dituduh menyekap dan menganiaya para pekerja rumah tangga. Kepolisian menyebut keluarga Mangais Situmorang memiliki 16 pekerja rumah tangga. 


Mutiara Situmorang dicecar 70 pertanyaan seputar kasus tersebut. Status Mutiara dan suaminya masih menjadi saksi dan akan ditentukan hari ini setelah aparat melakukan gelar perkara. 


Editor : Sutami

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending