KBR68H, Kupang - Syahbandar Kepelabuhan Tenau Kupang Nusa Tenggara Timur melarang PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Kupang untuk beroperasi.
Kepala pelabuhan Desmon mengatakan larangan itu terkait cuaca buruk yang terjadi di wilayah perairan Kupang. Ujarnya larangan diambil berdasar informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Tetap kita berpatok kepada keselamatan dan keamanan pelayaran. Yang mana referensinya adalah info cuaca dari BMKG, maklumat pelayaran dan juga kondisi riil di laut. Dan pagi ini kami pantau keadaannya tertutup, sehingga jarak pandang dan juga disertai hujan deras sehingga kami mematuhi maklumat pelayaran yang acuannya itu juga," ujarnya.
Desmon menambahkan larangan itu hanya berlangsung hingga besok. Namun larangan bisa diperpanjang jika cuaca masih buruk.
BMKG Kupang memprediksi, hujan dan angin kencang masih akan terjadi di NTT hingga akhir Februari. Warga diingatkan untuk tetap waspada. Cuaca buruk berupa angin kencang dan hujan lebat melanda wilayah NTT sudah hampir sebulan.
Editor: Antonius Eko