KBR68H,Pontianak - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat mendukung upaya penetapan status siaga darurat bencana asap di bumi borneo tersebut.
Kepala BPBD Kalbar, TTA Nyarong mengatakan, usulan ini sebelumnya disuarakan pemerintah pusat setelah melakukan pertemuan dengan BNPB, BMKG dan Pemerintah daerah Kalimantan Barat serta kota dan kabupaten yang terkena dampak kebakaran hutan.
Menurut Nyarong, berdasarkan pemaparan dari pihak Kementerian Kehutanan telah terjadi dampak yang dirasakan masyarakat provinsi ini sejak diterpa kabut asap sehingga perlu ditetapkan status siaga darurat bencana.
“Saya sudah dua kali mengundang rapat untuk tingkat provinsi. Jadi, walaupun kenyataannya sudah siaga tapi keputusan bupati/wali kota belum dibuat inikan menyebabkan tidak match (cocok). Secara de facto itukan masyarakat sudah merasakan akibat asap. Kemudian, kemarin terjadi tabrakan kendaraan di kawasan Ahmad Yani 2 (Kabupaten Kubu Raya). Sumber air bersih juga sudah berkurang, kemudian sempat termonitor kebakaran-kebakaran yang terjadi di wilayah Siantan (Pontianak) menuju Mempawah (Kabupaten Pontianak). Itu merupakan hasil-hasil yang dipaparkan oleh kementerian kehutanan yang saya dengar pada rapat hari ini di sini (Jakarta)”, ujar Nyarong.
TTA Nyarong menambahkan, penetapan status siaga penanggulangan bencana kabut asap tersebut, selanjutnya akan menjadi dasar bagi BNPB untuk menyalurkan bantuan kepada wilayah yang membutuhkan bantuan. Berdasarkan prediksi, bencana kabut asap masih berpeluang terjadi di Kalimantan Barat hingga 6 bulan ke depan.
Editor: Antonius Eko