KBR68H, Kupang- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, minta pemerintah kota setempat memperpanjang masa tanggap darurat bencana di sana.
Kepala BPBD Kota Kupang Ade Manafe beralasan, menurut data BMKG cuaca buruk masih akan terjadi hingga beberapa hari ke depan. Perpanjangan menurut Ade Manafe harus dilakukan, karena masa tanggap darurat sudah berakhir sejak kemarin.
"Sesuai dengan data yang kita ambil dari BMKG, itu cuaca buruk, cuaca ekstrem ini masih bisa berlangsung sampai tiga hari ke depan lagi. Kita lihat sekarang status tanggap darurat itu kan SK wali kota dari tanggal 30 (Januari-red) sampai dengan tanggal 5 (Februari-red). Kita akan buat telaah ke pak wali kota untuk mempertimbangkan itu kalau dapat diperpanjang status tanggap darurat,” kata Ade.
Ade Manafe menambahkan, cuaca buruk yang melanda kota Kupang hampir sebulan ini mengakibatkan ratusan rumah rusak.,Kata Ade, lebih dari 600 warga menjadi korban bencana. Tidak ada korban jiwa dalam bencana tersebut. Saat ini mereka ditampung di lokasi pengungsian. Bantuan tanggap darurat seperti beras, makanan siap saji, dan pelayanan kesehatan sudah disalurkan ke lokasi pengungsian.
Editor: Antonius Eko