KBR68H, Lampung - Merasa ditipu puluhan juta, seorang pegawai negeri sipil (PNS) mengadukan calon anggota legislatif ke Mapolresta Bandarlampung.
Korban penipuan M Wathoni merupakan PNS yang berdinas di Dinas BPBD Provinsi Lampung. Menurutnya, caleg yang merupakan bekas istrinya itu meminjam dua kali uang nilai puluhan juta untuk biaya kampanye.
"Saat saya tagih, dia memberi sebuah cek. Ternyata setelah akan dicairkan, cek tersebut kosong rekening yang dimaksud sudah tidak aktif lagi," kata dia.
Caleg yang dilaporkan itu bernama Evi Susina, warga Bandarlampung. Ia merupakan caleg untuk daerah pemilihan Kabupaten Lampung Utara dari Partai Golkar.
Wathoni berharap, polisi dapat memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, mengingat caleg tersebut menurut korban telah melakukan hal yang sama pada pihak lainnya.
Editor: Anto Sidharta
Biayai Kampanye, Caleg di Lampung Tipu Bekas Suaminya
Merasa ditipu puluhan juta, seorang pegawai negeri sipil (PNS) mengadukan calon anggota legislatif ke Mapolresta Bandarlampung.

NUSANTARA
Selasa, 04 Feb 2014 16:16 WIB


Kampanye, Caleg di Lampung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai