Bagikan:

Biayai Kampanye, Caleg di Lampung Tipu Bekas Suaminya

Merasa ditipu puluhan juta, seorang pegawai negeri sipil (PNS) mengadukan calon anggota legislatif ke Mapolresta Bandarlampung.

NUSANTARA

Selasa, 04 Feb 2014 16:16 WIB

Author

Eni Muslihah

Biayai Kampanye, Caleg di Lampung Tipu Bekas Suaminya

Kampanye, Caleg di Lampung

KBR68H, Lampung - Merasa ditipu puluhan juta, seorang pegawai negeri sipil (PNS) mengadukan calon anggota legislatif ke Mapolresta Bandarlampung.

Korban penipuan M Wathoni merupakan PNS yang berdinas di Dinas BPBD Provinsi Lampung. Menurutnya, caleg yang merupakan bekas istrinya itu meminjam dua kali uang nilai puluhan juta untuk biaya kampanye.

"Saat saya tagih, dia memberi sebuah cek. Ternyata setelah akan dicairkan, cek tersebut kosong rekening yang dimaksud sudah tidak aktif lagi," kata dia.

Caleg yang dilaporkan itu bernama Evi Susina, warga Bandarlampung. Ia merupakan caleg untuk daerah pemilihan Kabupaten Lampung Utara dari Partai Golkar.

Wathoni berharap, polisi dapat memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, mengingat caleg tersebut menurut korban telah melakukan hal yang sama pada pihak lainnya.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending