KBR68H, Mataram – Banyak cara yang dipakai para calon legislatif (caleg) untuk mempromosikan diri alias berkampanye pada masyarakat. Diantaranya ada yang “terlalu kreatif” dengan memborong beras miskin.
Soal ini diungkap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Lembaga ini menemukan modus kampanye yang dilakukan oknum caleg di Kabupaten Bima.
Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu NTB Bambang Karyono mengatakan, caleg di sana memborong beras miskin (raskin) untuk kemudian disalurkan ke masyarakat secara gratis. Menurut dia, pola ini bagian dari praktek politik uang dengan cara membeli suara masyarakat melalui program raskin.
“Bawaslu mengingatkan kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota untuk benar-benar melakukan pengawalan terhadap program-program dalam bentuk apapun. Kami menemukan dan kami sudah cegah itu ada beberapa titik yang akan memanfaatkan raskin. Konon ada caleg yang berniat untuk membayar raskin itu dan menggratiskan kepada masyarakat. Itu modus,” kata Bambang Karyono.
Bambang mengatakan, tidak hanya program raskin yang menjadi tunggangan politik, program Bantuan Siswa Miskin dan Program Keluarga Harapan (PKH) juga berpotensi menjadi target politisasi. Modusnya melalui pemberian uang dari caleg kepada pembimbing PKH dengan imbalan seluruh anggotanya akan memilih caleg itu nanti pada tanggal 9 April mendatang.
Editor: Anto Sidharta
Beras Miskin pun Dipakai untuk Alat Kampanye Caleg
Banyak cara yang dipakai para calon legislatif (caleg) untuk mempromosikan diri alias berkampanye pada masyarakat. Diantaranya ada yang

NUSANTARA
Selasa, 18 Feb 2014 14:15 WIB


Beras Miskin, Kampanye Caleg, NTB
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai