KBR68H, Bondowoso – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Bondowoso, Jawa Timur masih menemukan banyak kendaraan umum yang tidak laik jalan namun masih beroperasi.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Bondowoso, Subagyo mengatakan, secara umum kondisi kendaraan di Bondowoso sangat memprihatinkan.
“Kondisinya secara umum banyak yang sudah tidak layak. Dari fisik kendaraan, kami menemukan di lapangan ada yang kacanya ditutup plastik, tahun kendaraan yang sudah lama, tentu perlu peremajaan,” kata Subagyo kepada KBR68H, Kamis (13/2).
Menurut Subagyo, salah satu cara untuk mengurangi jumlah kendaraan yang tidak laik jalan adalah dengan melakukan uji kelaikan kendaraan umum atau kir. Namun UPT Pengujian Kendaraan Bermotor mencatat, jumlah kendaraan yang wajib uji kir di Bondowoso hanya sebanyak 4.434 kendaraan. Sementara berdasarkan data dari Samsat Kabupaten Bondowoso, jumlah kendaraan umum di Bondowoso mencapai 123.458 kendaraan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kendaraan yang wajib melakukan uji kir adalah kendaraan dengan kategori mobil penumpang, angkutan bus, mobil barang dan kendaraan khusus.
Untuk itu, Dinas Perhubungan, Polri, dan TNI, rutin menggelar operasi penertiban kendaraan yang tidak laik di lapangan. Diharapkan, dengan adanya operasi penertiban ini, bisa mengurangi jumlah kendaraan tidak laik jalan yang masih beroperasi.
Editor: Anto Sidharta
Angkutan Umum di Bondowoso Banyak yang Tak Layak
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Bondowoso, Jawa Timur masih menemukan banyak kendaraan umum yang tidak laik jalan namun masih beroperasi.

NUSANTARA
Kamis, 13 Feb 2014 18:06 WIB


Angkutan Umum, Bondowoso, Tak Layak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai