KBR68H, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) meminta pemerintah melindungi aliran kepercayaan di Kalimantan Timur. Ini menyusul penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Kalimantan Timur terhadap empat aliran kepercayaan yang diduga menyesatkan. Juru Bicara AMAN Annas Radin Syarif mengatakan aliran kepercayaan masyarakat adat seringklai mengalami diskriminasi. Misalkan saja penganut kepercayaan Kaharingan di Kalimantan Selatan yang sulit mendapatkan KTP. (Baca: MUI: Aliran Kepercayaan Hanya Budaya, Bukan Agama)
"Menyimpang itu dalam arti apa dulu? Menurut saya aliran kepercayaan ini kan sudah ada sejak dulu. (Hak) mereka untuk memilih kepercayaan atau agama itu kan hak azasi. Kalau itu aliran di Islam, bukan aliran kepercayaan atau agama asli, AMAN tidak bisa (komentar). Kami (fokus) di agama asli," ujar Annas saat berbincang dengan KBR68H, Sabtu (22/2).
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sedang menyelidiki 4 aliran kepercayaan di Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Timur. Menurut Kejaksaan Tinggi, 4 aliran ini diduga menyimpang dari ajaran agama tertentu. Saat ini Kejaksaan masih mengumpulkan data terkait 4 aliran ini.(Baca: Akui Identitas Aliran Kepercayaan, MA Lakukan Terobosan Besar)
Editor: Nanda Hidayat
AMAN: Lindungi Aliran Kepercayaan di kaltim
KBR68H, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) meminta pemerintah melindungi aliran kepercayaan di Kalimantan Timur

NUSANTARA
Sabtu, 22 Feb 2014 12:24 WIB


aliran kepercayaan, kalimantan timur, aman
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai