KBR68H, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan memperpanjang masa berlaku KTP non elektronik hingga Desember 2014.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Chairil Anwar mengatakan, pemanjangan masa berlaku KTP ini disebabkan belum rampungnya proses KTP elektronik. Kata dia, masih ada sekitar 30 ribu warga yang belum dapat KTP elektrobik karena salah cetak.
"Ini yang terpenting ya, KTP lama itu masih berlaku. Sebenarnya belum ada petunjuknya, tapi masih diperpanjang lagi KTP lama ini sampai Desember 2014. KTP non elektronik itu lho, belum dicabut (masa berlakunya), ya itu belum selesai, (masih) proses," kata Chairil Anwar di Balikpapan.
Chairil Anwar mengungkapkan lambannya proses pembuatan KTP elektronik karena minimnya alat perekaman. Dia menargetkan proses pembuatan KTP elektronik yang salah cetak maupun ganda itu akan rampung sebelum Desember 2014.
Editor: Anto Sidharta
Alat Perekamanan Minim, Program e-KTP Molor
Pemerintah Kota Balikpapan memperpanjang masa berlaku KTP non elektronik hingga Desember 2014.

NUSANTARA
Minggu, 02 Feb 2014 20:02 WIB


Alat Perekamanan, Program e-KTP, Molor
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai