KBR68H,Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, hingga kini belum mengeluarkan status siaga darurat bencana kabut asap.
Menurut Walikota Pontianak Sutarmidji, pertimbangannnya karena kabut asap yang menyelimuti kota Pontianak merupakan kiriman dari wilayah lain yang berdekatan dengan wilayah mereka. Sementara itu, status siaga darurat bencana kabut asap akan ditetapkan jika kabut asap ditemui bersumber dari Kota Pontianak.
“Asap itu bukan dari Pontianak dan darurat asap itu kalau asapnya dari Pontianak. Pontianak itu kiriman (asap) gimana mau menetapkannya,” ujar Sutarmidji di Pontianak, Kamis (13/2).
BNPB telah mendesak Provinsi Kalimantan Barat untuk segera menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap. Berdaskan pantauan satelit milik Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Supadio Pontianak, hingga kini titik panas berjumlah 12 titik. Jumlah itu menurun dari tanggal 11 Februari yang mencapai 28 titik.
Berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 31 tahun 2011, penetapan status siaga darurat bencana harus dimulai ditingkat kabupaten/kota. Kemudian, dilanjutkan penetapannya oleh pihak provinsi dengan mengeluarkan surat keputusan gubernur terkait status siaga darurat bencana tersebut.
Sementara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat menyatakan penetapan status tersebut, harus dimulai dari kepala daerah Kabupaten Pontianak, Kubu Raya dan Kota Pontianak. Karena, dinilai sebagai daerah penyumbang dan terkena dampak buruk dari adanya kasus kabut asap tersebut.
Editor: Anto Sidharta
Alasan Walkot Pontianak Tak Tetapkan Status Siaga Kabut Asap

NUSANTARA
Kamis, 13 Feb 2014 20:54 WIB


Walkot Pontianak, Status Siaga, Kabut Asap
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai