KBR68H, Jakarta - Terdakwa kasus suap pilkada di MK, Akil Mochtar, menuding bekas Ketua MK Mahfud MD ikut bertanggung jawab dalam sengketa Pilkada di Banten tahun 2011. Hal ini menyusul dakwaan Jaksa KPK yang menyatakan Akil menerima hadiah Rp7,5 miliar terkait sengketa tersebut.
Akil mengatakan, saat itu yang menjadi panel hakim konstitusi adalah Mahfud MD, bukan dirinya. Dia mengatakan akan membuka semuanya dalam persidangan selanjutnya.
"Padahal faktanya, dalam perkara Pilkada Provinsi Banten tersebut saya bukan merupakan ketua maupun anggota panel hakim konstitusi yang memeriksa dan mengadili perkara yang dimaksud melainkan saudara Mahfud MD, sehingga tidak logis dan relevansinya antara transfer uang dengan perkara Pilkada Banten di MK,” kata Akil
Dalam persidangan kasus Akil, Jaksa Umum KPK mendakwa bekas Ketua MK itu menerima hadiah sejumlah Rp 7,5 miliar dari Adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardana alias Wawan. Pemberian hadiah itu diduga diberikan karena kekuasaan atau kewenangan selaku Hakim Konstitusi pada MK RI terkait permohonan keberatan atas hasil Pilkada Provinsi Banten.
Editor: Anto Sidharta
Akil Tuding Mahfud MD Bertanggung Jawab soal Pilkada Banten
Terdakwa kasus suap pilkada di MK, Akil Mochtar, menuding bekas Ketua MK Mahfud MD ikut bertanggung jawab dalam sengketa Pilkada di Banten tahun 2011. Hal ini menyusul dakwaan Jaksa KPK yang menyatakan Akil menerima hadiah Rp7,5 miliar terkait sengketa te

NUSANTARA
Kamis, 27 Feb 2014 20:30 WIB


Akil, Mahfud MD, Pilkada Banten
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai