KBR68H, Palu - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mendesak Kepolisian Sulawesi Tengah mengusut tuntas kasus teror bom pipa terhadap redaksi koran Radar Sulawesi Tengah.
Bekas Ketua AJI Kota Palu, yang kini masih menjadi aktivis di lembaga itu, Muhammad Ridwan menegaskan, polisi harus menyelidiki dan menangkap pelaku yang terlibat. "Polisi diharapkan memberikan jaminan pengamanan kepada jurnalis yang tengah menjalankan kerja jurnalistik," tegasnya.
Menurut Ridwan, aksi teror bom yang dialami redaksi Radar Sulteng diduga tidak terkait dengan pemberitaan seperti korupsi atau terorisme. Sementara, terkait kerja jurnalistik, AJI Kota Palu meminta masyarakat memahami kebebasan pers dan tidak melakukan ancaman atau kekerasan terhadap pemberitaan yang dinilai merugikan.
Ridwan menjelaskan kejadian teror bom berlangsung Senin (24/2) dini hari sekitar pukul 3.30 WITA kantor redaksi Radar Sulteng di JL. Yos Sudarso, Palu. Kantor dilempar bom pipa oleh orang tak dikenal. Menurut saksi mata, bom sempat meledak di luar halaman koran Group Jawa Pos tersebut.
Pelaku yang diduga mengendarai mobil langsung kabur. Tidak ada korban luka dan jiwa dalam kejadian ini. Pascakejadian tim penjinak bom dari Gegana Polda Sulteng pagi tadi langsung membawa dan menyelidiki bom berdaya ledak rendah tersebut.
Editor: Anto Sidharta
AJI Palu: Usut Tuntas Pelemparan Bom di Kantor Radar Sulteng
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mendesak Kepolisian Sulawesi Tengah mengusut tuntas kasus teror bom pipa terhadap redaksi koran Radar Sulawesi Tengah.

NUSANTARA
Senin, 24 Feb 2014 19:09 WIB


AJI Palu, Pelemparan Bom, Radar Sulteng
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai