Bagikan:

700-an Atribut Kampanye di Mataram Diturunkan Paksa

Tim terpadu yang terdiri dari KPU, Bawaslu dan Pemerintah Kota Mataram, NTB, menertibkan atribut kampanye yang menyalahi peraturan. Lebih dari 700 alat peraga kampanye yang menyalahi aturan itu diturunkan secara paksa.

NUSANTARA

Kamis, 20 Feb 2014 21:10 WIB

700-an Atribut  Kampanye di Mataram Diturunkan Paksa

Atribut Kampanye, Mataram, Diturunkan Paksa

KBR68H, Mataram -Tim terpadu yang terdiri dari KPU, Bawaslu dan Pemerintah Kota Mataram, NTB, menertibkan atribut kampanye yang menyalahi peraturan. Lebih dari 700 alat peraga kampanye  yang menyalahi aturan itu diturunkan secara paksa. 

Ketua Panwaslu Kota Mataram Srino Mahyaruddin mengatakan, Panwaslu akan tetap mengawasi  alat peraga kampanye  yang masih tersebar di kota Mataram.

“Jadi semua ketentuan, data-data kami yang kami tindak lanjuti itu yang harus segera dilakukan penertiban oleh KPU dan jajarannya.  Termasuklah tim terpadu ini. Yang belum masuk data pun, sudah hampir 746 atribut yang kami anggap menyalahi ketentuan. Itulah yang kami rekomendasi,” tutur Srino Mahyaruddin.

Ketua Panwaslu kota Mataram Srino Mahyaruddin mengatakan, salah satu bentuk pelaggaran yaitu caleg yang memasang baliho. Dalam aturannya, caleg hanya diperbolehkan membuat spanduk dengan ukuran maksimal 1,5 x 7 meter.

Dia mengatakan, caleg yang memasang baliho tanpa dicantumkan nama parpol atau himbauan untuk memilihnya tetap melanggar aturan.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending