KBR68H, Jakarta - Kepolisian Daerah Aceh memeriksa enam narapidana terkait kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Lhokseumawe, Aceh. Juru bicara Polda Aceh Gustav Leo mengatakan jumlah napi yang akan diperiksa kemungkinan bertambah karena belum ditemukan tersangka. Namun kata dia, suasana penjara sudah bisa dikendalikan. Kini penjara sedang dibersihkan dari batu dan kayu yang berserakan pasca kerusuhan.
“Dari 300 napi ini juga mereka sepakat akan membantu untuk bisa mengkomunikasikan permasalahan apa yang terjadi sehingga memicu kerusuhan dan pembakaran berapa ruangan yang ada di Lapas Lhokseumawe. Apapun yang terjadi akan kita lakukan penegakan hukum," kata Gustav Leo dalam Program Sarapan Pagi KBR68H.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II di Lhokseumawe, Aceh, dilanda rusuh pada Sabtu malam dan Minggu dinihari lalu. Sejumlah narapidana membakar ruangan dan melawan petugas lapas. Sejumlah ruangan terbakar seperti ruang perkantoran, ruang registrasi, gudang beras, dan sebagian dapur. Tak ada korban jiwa dalam kerusuhan ini. Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementeri Hukum dan HAM menyatakan kerusuhan di lapas kelas II Lhokseumawe, Aceh karena hunian yang melebihi kapasitas.
Editor : Sutami