KBR68H, Denpasar - Terpidana mati kasus penyelundupan kokain seberat 4,7 Kg asal Inggris Lindsay June Sandiford dan jaringanya dicurigai melakukan kejahatan pencucian uang melalui bisnis narkoba. Kepala Badan Narkotika Provinsi Bali I Gusti Ketut Budiarta mengakui kini sedang menyelidiki kejahatan tersebut. Kecurigaan tersebut berawal dari terungkapnya jaringan Lindsay yang menjadi pemilik dari sebuah Villa di Kabupaten Tabanan Bali.
“dia pintar menggunakan orang-orang lokal untuk mengoperasikan villanya itu, makanya jangan terlalu mudah percaya pada tamu atau orang asing , karena dia bisa memanfaatkan orang-orang lokal, pokoknya dia sudah banyak dapat uang, dia beli lagi narkoba, edarkan lagi, untung lagi, disparitas harga kan tinggi, itu berapa kali lipat untungnya”kata Ketut Budiarta.
Budiarta menambahkan Lindsay dan jaringannya sangat pintar dalam mengelola bisnisnya, yaitu dengan menggunakan masyarakat lokal sebagai karyawan. Selain menggunakan tenaga kerja lokal, Lindsay bersama jaringanya juga memilih membangun villa di kawasan terpencil.
Warga Negara Inggris Lakukan Pencucian Uang Melalui Narkoba
KBR68H, Denpasar - Terpidana mati kasus penyelundupan kokain seberat 4,7 Kg asal Inggris Lindsay June Sandiford dan jaringanya dicurigai melakukan kejahatan pencucian uang melalui bisnis narkoba.

NUSANTARA
Jumat, 08 Feb 2013 08:07 WIB


narkoba, bali
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai