Sejumlah warga Kecamatan Bengalon mengancam akan melakukan baikot pada Pemilu 2014, karena wilayah mereka tidak ingin tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang masuk dalam Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tetapi mereka ingin Dapil Sendiri.
“Jika sampai ada keinginan untuk memboikot termasuk menolak kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU ) di Bengalon, hal itu sudah tidak sejalan dengan semangat demokrasi nantinya akan merugikan warga Bengalon sendiri,” kata Bupati Kutim, Isran Noor.
Ia menyangkan sikap warga Bengalon tersebut, karena perhitungan kursi dan penentuan Dapil sudah diatur dalam UU Pemilu dan peraturan lainnya.
Hal senada juga disampaikan Katua KPU Kutim, Rusmiyati bahwa penyusunan Dapil Kutim sudah dibahas dengan memperhatikan jumlah penduduk, selain itu sebagai rujukan yakni hasil pendataan pendudukan serta UU Pemilu.
“Sangat sulit jika Bengalon bisa menjadi Dapil tersendiri, karena perhitungannya sudah berdasarkan UU Pemilu selain itu ada pertimbangan lainnya,” kata Rusmiyati. Menanggapi adanya ancaman sejumlah oknum yang mengatasnamakan masyarakat Bengalon akan membuang segala kelengkapan Pemilu termasuk surat suara serta pembubaran TPS, Rusmiyati menaruh harapan agar tidak dilakukan karena bila sampai terjadi sama saja menghambat Pemilu dan nantinya akan berurusan dengan aparat hukum. Rusmiyati mengatakan, jika sampai warga Bengalon tidak berpartisipasi dalam Pemilu 2014 dengan tidak memberikan suaranya, otomatis akan berdampak terhadap pembangunan dan roda pemerintahan di Bengalon.
Ditegaskannya, jika sampai terjadi, selain akan berurusan dengan aparat hukum, bisa jadi dalam kurun waktu lima tahun kedepan Bengalon tidak mendapat perhatian pembangunan karena tidak ada wakil rakyat yang akan memperjuangkan nasib mereka dalam proses pembangunan dan pemerintahan.
Pada Pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang, KPU telah menetapkan Kutim terbagi empat Dapil yakni Kecamatan Sangatta Utara sebagai Dapil I, kemudian Dapil II meliputi Kecamatan Kongbeng, Muara Wahau, Telen, Batu Ampar, Long Masengat, Muara Bengkal, Busang dan Muara Ancalong. Sedangkan Dapil III terdiri, kecamatan Kaliorang, Kaubun, Karangan Sangkulirang serta Sandaran. Selanjutnya Dapil IV terdiri Kecamatan Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung dan Bengalon.
Sumber: Radio Suara Samarinda
Warga Bengalon Ancam Boikot Pemilu 2014
Sejumlah warga Kecamatan Bengalon mengancam akan melakukan baikot pada Pemilu 2014, karena wilayah mereka tidak ingin tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang masuk dalam Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tetapi mereka ingin Dapil Sendiri.

NUSANTARA
Senin, 11 Feb 2013 19:26 WIB


pemilu, boikot, bengalon
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai