KBR68H, Pontianak – Walikota Pontianak, Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta Badan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak melakukan razio obata-obatan berbahaya dengan lebih berkesinambungan. Ini dilakukan untuk menindak dan memberi efek jera pada oknum yang menjual obat-obatan dan kosmetik tersebut.
Permintaan ini juga ditegaskan walikota menyusul temuan 45 koli atau sekitar ratusan ribu jenis obat-obatan tradisional ilegal asal Madura yang mengandung zat kimia berbahaya dan tidak memiliki izin edar dari BBPOM.
Walikota Sutarmidji mengaku khawatir karena sampai saat ini belum ada tindakan yang tegas dilakukan pihak BBPOM untuk memberikan efek jera kepada oknum penjual obat-obatan yang berbahaya itu. Untuk itu, ia meminta kepada BBPOM untuk lebih proaktif, sebab Pemerintah Kota tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan jenis obat yang berbahaya.
BBPOM seharusnya secara berkesinambungan melakukan razia, kalau perlu kata Sutarmidji, harus ada tindakan hukum dari aparat kepolisian. “Jangan hanya disita saja, agar oknum tersebut menjadi jera,” jelas Sutarmidji. Karena menurut dia, jika pelanggaran peraturan tidak dikenakan sanksi, hal tersebut akan menjadi hal yang biasa.
Sementara itu, terkait izin usaha perusahaan obat itu, jika terbukti perusahaan itu melakukan pelanggaran maka izin usahanya akan dicabut.
Walikota Pontianak Minta BBPOM Lebih Aktif Razia Obat Berbahaya
Walikota Pontianak, Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta Badan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak melakukan razio obata-obatan berbahaya dengan lebih berkesinambungan. Ini dilakukan untuk menindak dan memberi efek jera pada oknum yang men

NUSANTARA
Senin, 11 Feb 2013 13:43 WIB


Walikota Pontianak, BBPOM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai