KBR68H, Ambon – Pemerintah Kota Ambon, Maluku, meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ambon yang mengikuti pendidikan di universitas itu tidak khawatir terkait legalitas lembaga pendidikan itu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah kota Ambon Benny Selanno mengatakan, setelah diteliti dengan seksama ternyata UTS memiliki ijin resmi dari Kementerian Pendidikan di bidang perguruan tinggi. Universitas Teknologi Surabaya, kata Benny, kini berada dalam proses akreditasi yang berlaku sampai dengan tahun 2015.
Benny menambahkan, pemerintah kota Ambon sudah meneliti sedetail mungkin terkait keberadaan universitas tersebut. Bahkan, kata dia, UTS memiliki 36 universitas lain di Indonesia. Untuk itu, dia menghimbau PNS di lingkup pemkot Ambon yang masih mengikuti pendidikan pada UTS untuk terus melanjutkan kuliah mereka.
Pemerintah kota Ambon juga sudah membuat MoU atau kerjasama dengan universitas tersebut. Bahkan pemerintah kota Ambon mengeluarkan ijin belajar kepada sejumlah PNS yang ikut melanjutkan studi di UTS.
UTS Telah Terakreditasi, PNS Ambon Diminta Tak Khawatir
Pemerintah Kota Ambon, Maluku, meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ambon yang mengikuti pendidikan di universitas itu tidak khawatir terkait legalitas lembaga pendidikan itu.

NUSANTARA
Jumat, 01 Feb 2013 11:58 WIB


UTS, PNS Ambon
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai