KBR68H, Rembang – Tiga orang warga Rembang, Jawa Tengah, secara suka rela menyerahkan sepeda motor kepada Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rembang. Mereka khawatir akan ikut dijerat proses hukum, setelah membeli sepeda motor tanpa dokumen surat lengkap dari Manggis (30 tahun), warga dusun Sangkrah desa Lohgede Kec. Sumber.
Manggis sebelumnya dibekuk aparat Polres Rembang pada awal bulan Februari lalu. Ia kedapatan membeli sebuah sepeda motor jenis Honda Supra Fit dari warga desa Ronggo Kec. Jaken Pati.
Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang, Joko Santoso membenarkan bahwa Manggis adalah ‘pemain’ penting dalam penadahan motor hasil tindak kejahatan. Kedatangan tiga warga yang mengaku membeli motor tanpa dokumen sah dari Manggis, sekaligus memperkuat dugaan tersebut.
Selama ini tersangka menjual kembali motor kepada warga, dengan harga bervariasi, sesuai merek dan kondisi kendaraan. Lantaran mematok harga lebih mahal, Manggispun memperoleh keuntungan lewat transaksi ilegal tersebut.
Ia menghimbau supaya masyarakat tidak mudah terpancing bujuk rayu penadah, saat menawarkan motor murah. Bahkan ada pula yang dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK), padahal setelah diselidiki ternyata motor curian. Dulu ketika hilang, sang pemilik biasa menaruh STNK di bawah jok sepeda motor.
Joko Santoso mengucapkan terima kasih kepada warga yang menyerahkan motor secara suka rela. Saat ini tiga motor diamankan sebagai tambahan barang bukti.
Sumber: R2B Rembang
Usai Beli Motor, 3 Warga Rembang Dicekam Ketakutan
Tiga orang warga Rembang, Jawa Tengah, secara suka rela menyerahkan sepeda motor kepada Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rembang.

NUSANTARA
Kamis, 28 Feb 2013 18:19 WIB


Usai Beli Motor, Warga Rembang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai