KBR68H, Samarinda- Sejumlah wartawan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menerima pesan singkat (SMS) bernada ancaman dalam beberapa hari terakhir yang diduga terkait pemberitaan tentang kapal LCT milik PT Aqsha Abhie Sadewa yang sempat ditahan polisi.
"Munculnya SMS tersebut diduga berkaitan dengan penulisan berita tentang kapal LCT milik PT Aqsha Abhie Sadewa yang membawa solar beberapa waktu lalu dan sempat ditahan Kepolisan Berau, meski kemudian dilepaskan kembali karena berdasarkan pemeriksaan Polres Berau, kapal itu memiliki surat sah pembelian BBM," papar Geafry Nicolsen, wartawan Tribun Kaltim yang bertugas di Berau.
Dia mengatakan, pengancam menekan awak media melalui SMS untuk tidak mengangkat berita itu kembali, menyusul beredarnya kabar awak media akan mengulas kembali berita dilepasnya LCT tersebut.
Ada empat orang wartawan yang mendapat SMS ancaman tersebut, meski sebenarnya lebih dari empat orang wartawan yang menulis tentang kapal LCT yang membawa solar 150 ton tersebut. Wartawan yang diancam via SMS itu antara lain wartawan Kaltara Post, dan beberapa media lokal Berau.
Bunyi SMS bernada ancaman itu adalah "Saudara kami harap untuk tidak beritakan lagi LCT BMP 1 PT Aqsa Abhie Sadewa jika tidak jangan salahkan kami".
Ada juga SMS yang isinya agak berbeda, namun maksudnya sama. SMS tersebut juga dikirim dari nomor yang sama, yakni 081250462691.
Para wartawan yang menerima SMS tersebut langsung menghubungi kembali nomor itu, namun sudah tidak aktif lagi.
Ketua PWI Cabang Berau, Endro S Effendi, saat dihubungi wartawan mengaku tidak mengetahui persis latar belakang ancaman tersebut karena sedang berada di luar kota. Namun Endro menyesalkan adanya ancaman tersebut.
"Ini kan masih suasana Hari Pers Nasional di Manado, yang acaranya dihadiri juga dihadiri Presiden SBY. Artinya dalam suasana Hari Pers semua pihak mengerti undang-undang pers," ujarnya saat dihubungi.
Menurutnya, masyarakat dan pihak-pihak yang bersinggungan dengan pers harus memahami bahwa wartawan bukan penegak hukum.
"Wartawan itu kan bukan polisi, bukan jaksa, kenapa harus takut? yang dicari wartawan itu bukan kesalahan-kesalahan. Kalau keberatan ada hak jawab," jelasnya.
Menurutnya, persoalan yang menyangkut jurnalistik bisa diselesaikan dengan Undang-undang Pers tanpa harus mengancam.
"Aparat juga harus bersikap terbuka, kalau tidak, masyarakat justru akan menilai ada permainan dan justru akan menarik media untuk mengungkap," katanya lagi.
Meski demikian, Endro menilai, Pers di Indonesia masih belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.
"Ini perlu waktu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tugas dan peran pers," paparnya.
Sementara itu Kapolres Berau AKBP Mukti Juharsa mengatakan pihaknya belum mengetahui adanya SMS bernada ancaman kepada sejumlah wartawan di Kabupaten Berau.
"Sebab belum ada sampai saat ini wartawan yang melapor kasus ini ke Mapolres Berau," katanya.
Mukti menduga ancaman itu hanyalah orang tak bertanggung jawab. "Kalau memang ada ancaman seperti itu silakan lapor ke polisi, kita akan tindak lanjuti," ujarnya.
Mukti juga menambahkan pihaknya siap melindungi wartawan dalam menjalankan tugasnya, terlebih jika kasus itu di wilayah hukumnya.
Sumber: Suara Samarinda
Tulis Penyelundupan BBM, Sejumlah Wartawan Berau Terima SMS Ancaman
Sejumlah wartawan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menerima pesan singkat (SMS) bernada ancaman dalam beberapa hari terakhir yang diduga terkait pemberitaan tentang kapal LCT milik PT Aqsha Abhie Sadewa yang sempat ditahan polisi.

NUSANTARA
Kamis, 14 Feb 2013 17:12 WIB


wartawan bereau, penyelundupan BBM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai