KBR68H, Medan- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan segera mengeksekusi tujuh terpidana mati pada tahun ini.
“Ya, 10 terpidana mati yang akan dieksekusi tahun 2013 ini merupakan lanjutan dari 103 terpidana mati yang telah dilaksanakan pada tahun 2012 lalu. Dari 10 itu, 7 diantaranya akan dieksekusi di Sumatera Utara,” sebut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu, Marcos Simare-mare, Rabu (13/2).
Para terpidana mati yang akan dieksekusi itu antara lain, Okonkow Nonsokiingleys, warga Nigeria, importir narkotika. Kemudian, Ronald Sagala dan Nasib Purba terpidana perkara pembunuhan dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam yang sedang menunggu putusan grasi.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Mahfud Manan, menyatakan sebanyak 60 terpidana mati terkait kasus pembunuhan, 51 orang terkait kasus narkotika dan 2 orang terkait kasus terorisme akan di eksekusi pada akhir 2012.
Namun, eksekusi tersebut kemungkinkan akan dilaksanakan pada Januari 2013, sehingga pada tahun 2012 Kejaksaan tidak melakukan eksekusi mati. "Sebenarnya dijadwalkan akhir 2012, karena rumit jadi hanya satu, tetapi ini pun terlambat lagi," jelasnya.
Sedangkan Jaksa Agung, Basrief Arief, mengatakan pada tahun 2012 hanya sekitar berkas putusan 8 terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). “Hal itu disebabkan banyaknya terpidana yang mengajukan upaya hukum kembali seperti banding, kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK),” ujarnya.
Dari ratusan terpidana mati, lanjut Basrief, hukuman beberapa diantaranya diturunkan menjadi penjara seumur hidup. "Itu masih dalam proses. Masih banyak proses upaya hukum, banding, kasasi dan upaya luar biasa, peninjauan kembali (PK). Ada juga yang mengajukan grasi juga. Yang sudah inkracht tidak lebih dari 8 orang. Itu nanti yang akan kita lakukan eksekusi," ucapnya.
Sumber: http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=88641:kejatisu-akan-eksekusi-tujuh-terpidana-mati&catid=173:headline&Itemid=784
Tujuh Terpidana Mati di Sumut Segera Dieksekusi
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan segera mengeksekusi tujuh terpidana mati pada tahun ini.

NUSANTARA
Rabu, 13 Feb 2013 12:11 WIB


eksekusi mati, sumatera utara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai