KBR68H, Bandung - Komisi Pemilihan Umum KPU Jawa Barat menegaskan akan mempidanakan perusahaan yang tidak meliburkan buruh di hari pencoblosan pemilihan gubernur. Pernyataan itu disampaikan anggota KPU Jawa Barat Ferri Kurnia Rizkiansyah tentang adanya sejumlah pabrik di Jawa Barat tetap beroperasi di hari pencoblosan, Minggu kemarin. Ferri Kurnia Rizkiansyah menegaskan KPU Jawa Barat telah melayangkan surat edaran untuk seluruh pengusaha agar libur pada hari pencoblosan.
"Kan itu mekanismenya tinggal diatur saja. Entah sift-sift an atau gimana mekanismenya. Jangan sampai mengebiri untuk apa, kalau perusahaan melakukan itu pengusahanya kena tindak pidana itu. Bisa digugat ini kalau misalkan memang jelas-jelas mencoba menghalangi gitu," ujarnya di Kantor KPU Jawa Barat, jalan Garut, Bandung.
Ferri Kurnia Rizkiansyah menyebutkan sejumlah kemungkinan sebab perusahaan tetap beroperasi dihari pencoblosan, yaitu belum menerima surat edaran libur atau memang menentang. Minggu kemarin, PDI Perjuangan melansir sejumlah perusahaan tetap beroperasi pada hari Minggu, sehingga para buruh itu tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Perusahaan-perusahaan itu diantaranya berada di daerah Karawang dan Purwakarta.
Tidak Liburkan Buruh di Hari Pencoblosan, Perusahaan di Jabar Bisa Dipidana
KBR68H, Bandung - Komisi Pemilihan Umum KPU Jawa Barat menegaskan akan mempidanakan perusahaan yang tidak meliburkan buruh di hari pencoblosan pemilihan gubernur.

NUSANTARA
Senin, 25 Feb 2013 08:28 WIB


buruh, pencoblosan, pilgub jawa barat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai