KBR68H, Medan- Pemerintah Kota Medan bersama Dewan Kesenian Medan (DKM) akan mengelola Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
“Tanah atau lahan TBSU adalah milik Pemko Medan. Karena itu sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Daerah, maka TBSU akan kita kelola. Pengelolaannya kita serahkan kepada Disbudpar Kota Medan bersama-sama dengan DKM. Kita akan segera alokasikan anggaran untuk pengelolaannya,” kata Walikota Medan, Rahudman Harahap.
Walikota mengatakan, untuk selanjutnya akan segera menyurati Gubernur Sumatera Utara agar pengelolaan TBSU diserahkan kepada Pemko Medan. Setelah dikelola Pemko Medan, kata Walikota, bangunan yang selama ini digunakan sebagai tempat berkesenian dan diresmikan pada 17 Maret 1977 itu langsung dibenahi.
“Hal itu dilakukan agar para komunitas seni di Kota Medan dapat melakukan berbagai aktifitas seni, terutama dalam rangka mengembangkan seni budaya di Sumut. Saya prihatin melihat kondisi TBSU, karena bangunan yang banyak melahirkan seniman terkenal ini tidak terurus lagi,” ungkapnya.
Sumber: Star News Radio
Terlantar, Pemkot Medan Ambil Alih Taman Budaya Sumut
Pemerintah Kota Medan bersama Dewan Kesenian Medan (DKM) akan mengelola Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

NUSANTARA
Kamis, 14 Feb 2013 14:15 WIB


Taman Budaya Sumut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai