KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertanyakan pelibatan TNI dalam tim khusus yang dibentuk Kepolisian Indonesia di Papua. Pasalnya, wewenang penyelidikan berada di tangan Polisi, bukan TNI.
Anggota Komnas HAM, Nur Kholis mengatakan, Kepolisian tidak perlu melibatkan TNI untuk mengusut pelaku penembakan yang menewaskan 12 orang itu.
“Nah kalau dalam rangka penyelidikan saya kira itu masih tugas kepolisian. Kami, sebenarnya publik termasuk komnas HAM hanya ingin minta penjelasan apa yang dimaksud dengan tim khusus dalam konteks ini. Iya, kalau menurut kami, tentu kalau ini adalah proses penegakan hukum,tetap kami kembalikan saja itu ke kepolisian, supaya tidak rancu gitu,” kata Nur Kholis kepada KBR68H.
Sebelumnya, Kepolisian Indonesia membentuk tim khusus untuk menyelidiki penembakan di Papua beberapa waktu lalu. Penembakan itu menewaskan 12 orang. Dalam tim tersebut, Kepolisian turut melibatkan TNI. Kapolri Timur Pradopo mengatakan, tim khusus itu ditugaskan memburu pelaku penembakan dan menggelar olah TKP.
Tentara Tak Perlu Dilibatkan Usut Penembakan di Papua
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertanyakan pelibatan TNI dalam tim khusus yang dibentuk Kepolisian Indonesia di Papua. Pasalnya, wewenang penyelidikan berada di tangan Polisi, bukan TNI.

NUSANTARA
Selasa, 26 Feb 2013 13:18 WIB

papua, penembakan TNI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai