KBR68H, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mematok harga tiket transportasi air sekitar Rp 12 – 15 ribu sekali perjalanan.
Meski tergolong mahal, Pemprov mengklaim tarif tersebut sudah disubsidi.
Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono mengatakan Pemprov DKI Jakarta masih mengupayakan untuk mensubsidi tarif tranportasi air ini. Jika tidak disubsidi tarif transportasi air ini bisa mencapai Rp 25 ribu.
“Nanti kita hitung lagi lah. Kalau ke Pulau Seribu kan Rp 50 ribu. Yah ini sepertiganya. Lebih besar dari transportasi darat sedikit memang. Kalau naik bus Patas dua kali kan dia tetap membayar Rp 13 ribu. Tambah Kopaja jadi berapa,” ujar Pristono saat mencoba transportasi air di Marunda.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo berencana menghidupkan kembali proyek transportasi air atau waterway.
Tujuannya untuk memberikan alternatif transportasi bagi warga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara menuju Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda. Sebagai langkah awal disediakan dua kapal untuk masa uji coba kemarin.