Menurutnya saat ini harga garam lokal KW 1 memang berkisar Rp 400 per kilogram. Namun penyerapan garam lokal oleh pengusaha belum maksimal, sehingga produksi dan pemasaran garam lokal belum maksimal.
Hal senada disampaikan Yoyok Efendi pemerhati Garam Lokal Madura. Menurutnya untuk awal 2013 belum terasa dampak kebijakan pengaturan impor garam tersebut. Namun ia yakin paling cepat, pada panen akhir tahun 2013 akan ada perbaikan harga garam.
Ia menilai, pasca dikeluarkan kebijakan Menteri Perdagangan itu sekitar 30 Juni 2012, maka perlu waktu untuk menghabiskan stok garam impor di Indonesia, yang diperkirakan mencapai 500 ribu ton lebih selama 2012.
“Kita tahu bahwa biang kerok terhadap harga garam lokal kita itu karena impor garam yang luar biasa, bahkan pada 2012 impor garam konsumsi mencapai sekitar 500 ribu ton lebih, maka harus di nol kan dulu stok garam impor itu,” Ujar Yoyok.
Yoyok juga yakin, nasib petani garam akan lebih baik asal pemerintah juga konsisten terhadap regulasi/aturan yang telah mengatur soal impor garam konsumsi nasional tersebut.
“Jika stok impor tahun lalu habis maka garam lokal akan kembali bersaing dengan system pasar yang sudah berjalan karena pengusaha akan kembali melirik garam lokal, mudah-mudahan tahun 2013 ini ada perbaikan nasib petani dengan naiknya harga garam lokal,” papar Yoyok Efendi.
Sumber: Radio Karimata FM