KBR68H, Banyuwangi – Pimpinan DPRD Banyuwangi, Jawa Timur mewajibkan seluruh anggotanya melakukan tes urine. Hal ini untuk memastikan ada tidaknya anggota dewan yang mengkonsumsi narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Mohammad Joni Subagio mengatakan, jika hasil tes urine menyatakan ada anggotanya yang positif menggunakan narkoba maka akan langsung diserahkan ke Badan Kehormatan DPRD Banyuwangi.
“Dari hasil cek urine itu nanti akan diketahui hasilnya termasuk salah satunya adalah dampak terhadap penggunaan narkoba. Dan itu nanti kalau memang ada terbukti anggota yang positif mengandung narkotika ini nanti akan kita sampaikan kepada Badan Kehormatan untuk diproses lebih lanjut kalau memang nanti sudah jelas – jelas terbukti nanti kita beritau kepada partainya untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW),” kata Mohammad Joni Subagio.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Mohammad Joni Subagio menambahkan, tes urine ini akan dilakukan beberapa hari di gedung DPRD hingga seluruh anggota tercatat melakukan tes tersebut. Sebelumnya pada 2011 lalu, seorang anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi yaitu Surya Dalianta Brahmana, dari Fraksi Partai Demokrat dipecat karena kedapatan memakai narkoba jenis shabu.
Seluruh Anggota DPRD Banyuwangi Wajib Tes Urine
Pimpinan DPRD Banyuwangi, Jawa Timur mewajibkan seluruh anggotanya melakukan tes urine. Hal ini untuk memastikan ada tidaknya anggota dewan yang mengkonsumsi narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya.

NUSANTARA
Jumat, 08 Feb 2013 15:27 WIB


tes urine, dprd banyuwangi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai