KBR68H, Aceh- Direktorat Narkoba Polda Aceh sudah menangani 23 kasus narkoba selama tahun 2013 ini. Barang bukti yang disita selama hampir dua bulan terakhir diantaranya 488 kg ganja, jauh meningkat bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang hanya 21 kg.
Wakil Direktur Narkoba Polda Aceh, Sigit Kusmardjoko mengatakan angka tersebut belum termasuk jumlah sitaan di polres jajaran Polda Aceh. Menurutnya narkotika yang disita itu juga termasuk sitaan selama operasi Antik beberapa waktu lalu, adapun jumlah tersangka yang ditangkap selama tahun 2013 ini mencapai 28 orang. Semuanya masih pada tahap pemeriksaan dan belum ada yang diajukan ke kejaksaan.
“Kalau 2013 untuk direktorat polda Aceh dari Januari sudah menangani 22 kasus tambah kasus baru ini jadi sudah 23 kasus”lanjutnya.
Sigit menambahkan untuk kasus sabu-sabu, selama tahun 2013 ini sudah disita sebanyak 1.319 gram.
Sitaan sabu paling besar adalah, penggagalan kiriman sabu via kantor Pos pada 16 Januari lalu yang mencapai 1 kg sabu yang dilakukan oleh polda Aceh bersama dengan Beacukai Banda Aceh serta Kantor Pos Banda Aceh.
Sementara itu pengungkapan kasus sabu yang paling mengejutkan pada tahun ini adalah kasus sabu yang melibatkan Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada 28 Januari lalu. Dan kasus terakhir adalah penangkapan seorang pemuda berinisial HR oleh pihak Kepolisian Resort Banda Aceh, HR ditangkap di kawasan Bandarbaru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh karena mengantongi sabu-sabu seberat 2,5 gram.
Sumber: Radio Antero FM
Sejak Januari, Polda Aceh Sudah Tangani 23 Kasus Narkoba
- Direktorat Narkoba Polda Aceh sudah menangani 23 kasus narkoba selama tahun 2013 ini.

NUSANTARA
Selasa, 19 Feb 2013 18:58 WIB


aceh, narkoba
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai